Perempuan ialah makhluk yang dianugerahi sifat lemah lembut, kehangatan, keindahan, kesabaran dan penuh kasih sayang dalam dirinya. Secara etimologis kata perempuan berasal dari kata empu yang berarti “tuan”. Tuan merupakan sebutan yang digunakan untuk melayani, menghargai orang yang memiliki kekuasaan, begitu pun dengan perempuan. Perempuan merupakan manusia yang lemah lembut segala tutur kata dan tingkah lakunya. Maka dari itu, perempuan juga perlu dihargai dan dihormati tanpa adanya perbedaan dengan laki-laki. Karena, pada hakikatnya semua manusia baik laki-laki maupun perempuan itu memiliki hak-hak sesuai dengan kodrat diri masing-masing.

Sering kali terjadi perbandingan antara laki-laki dan perempuan di masyarakat yang mengakibatkan para perempuan merasa terdikotomi. Seperti dalam pembicaraan bahwa perempuan tidak boleh memiliki karir atau pekerjaan, perempuan tidak perlu sekolah setinggi-tingginya, perempuan itu hanya bisa memasak, merawat anak, suami, dan rumah. Selain itu, perempuan juga tidak mempunyai peran dalam urusan-urusan umum seperti berpolitik dan demokrasi. Sebab penilaian dari masyarakat itulah yang membuat perempuan merasa dibatasi untuk melakukan banyak hal. Pada akhirnya, perempuan hanya bisa duduk dan diam di Rumah saja.

Hakikatnya para perempuan memiliki peran dan kemampuan yang sama dengan para laki-laki. Akan tetapi perempuan ada porsinya, laki-laki pun begitu, perempuan memiliki hak dan laki-laki pun begitu. Hal itu berkaitan dengan sistem demokrasi yang ada di negara Indonesia ini. Bahwa makna demokrasi dalam pandangan Abraham Lincoln ialah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Artinya, rakyat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu pemerintahan, karena masing-masing dari mereka memiliki hak yang sama dalam upaya mengatur segala kebijakan pemerintahan.

Kebanyakan orang juga berpandangan mengenai demokrasi secara sederhana. Menurut kebanyakan orang bahwa prinsip utama dan yang terpenting dari demokrasi ialah kebebasan masing-masing individual dalam bertindak dan memilih apa saja yang mereka anggap benar dan sesuai dengan keadaan yang ada dalam negeri Indonesia ini. Maka dari itu, baik perempuan maupun laki-laki memiliki hak untuk ikut terlibat dalam demokrasi  yang ada di negara Indonesia ini. Maka perlu dipahami lebih mendalam tentang demokrasi, agar terwujudnya sistem demokrasi yang hakiki. Istilah demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu demokratis yang terbentuk dari dua kata yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos yang berarti kekuatan atau kekuasaan. Jadi, demokrasi merupakan sepadan artinya dengan kekuasaan rakyat. Kekuasaan itu mencakup sektor sosial, ekonomi, budaya, dan politik.

Emansipasi Demokrasi dan Perempuan

Emansipasi adalah pembebasan dari perbudakan, persamaan hak dalam berbagai kehidupan masyarakat. Semua manusia memiliki hak masing-masing baik dari laki-laki maupun perempuan. Akan tetapi, perempuan belum terlepas dari diskriminasi yang sudah menjadi kebiasaan di masyarakat. Kebebasan perempuan dalam perjuangan demokrasi bukan lagi menjadi hal yang tabu dalam perbincangan di kalangan masyarakat. Banyak kalangan mempertanyakan bagaimana kontribusi demokrasi dalam pengembangan kapasitas perempuan dan bagaimana upaya demokrasi dalam menjadikan perempuan salah satu elemen masyarakat yang mempunyai hak yang utuh.

Sehingga perempuan tidak bebas dalam melakukan segala apa yang mereka inginkan sampai muncullah seorang perempuan yang tangguh dan berani dalam memperjuangkan kebebasan atau emansipasi atas diri para perempuan dan mengeluarkan perempuan dari lubang keterbatasan yang sudah berakar akut. Perempuan itu ialah Raden Ajeng Kartini.

RA. Kartini yang telah memperjuangkan emansipasi wanita agar para wanita/perempuan memiliki hak-hak yang sama dengan para lelaki. Kini perempuan telah bebas dari keterbatasan yang diberlakukan dan telah mendapatkan hak-hak yang setara. Kini  perempuan diperbolehkan untuk sekolah hingga sarjana, sehingga perempuan bisa menduduki ranah politik, ekonomi, dan budaya sosial. Melalui pendidikan yang tinggi perempuan bisa terjun dalam demonstrasi dan demokrasi, karena dilandasi perasaan yang kuat untuk kedamaian dan kemaslahatan negara.

Pada hakikatnya perempuan memiliki peranan yang tak kalah penting dengan kaum adam. Oleh karena itu, kesuksesan dan kemajuan dalam berbagai hal yang menjadi kebenaran nyata di Negara tercinta ini yaitu Negara Indonesia yang telah membuka mata kita. Namun semua itu merupakan keberadaan atau eksistensi perjuangan perempuan – perempuan hebat. 

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa “kemajuan suatu bangsa bersumber dari tolak ukur kaum perempuan”. Itulah alasan sering kali perempuan dalam beberapa hal dijadikan tolak ukur untuk kemajuan Bangsa Indonesia, khususnya dalam dunia demokrasi yang masih kompleks dan memerlukan perjuangan yang berat dalam menjawab tantangan zaman dalam dunia Demokrasi.

Dengan adanya emansipasi perempuan dalam demokrasi dapat memudahkan perempuan untuk berkecimpung dan ikut andil dalam pepolitikan. Sangat pantas ketika posisi perempuan di dunia politik menjadi alat ukur untuk perkembangan dan kemajuan suatu bangsa untuk mencapai hasil-hasil yang postif dalam berdemokrasi dan perpolitikan. Oleh sebab itu, saat ini negara Indonesia membutuhkan perempuan yang berkualitas dan mempunyai kapasitas serta nyali yang tinggi dalam berdemokrasi secara positif.

Oleh karena itu, hak-hak perempuan harus tetap diperjuangkan dalam mengaktualisasikan dirinya di panggung manapun.

Sebagai benang merah bahwa partisipasi perempuan dalam kepemiluan merupakan hal penting untuk mewujudkan dan mengembangkan kemajuan demokrasi di  Insonesia, meskipun partisipasi perempuan seringkali menjadi perdebatan di antara khalayak umum di negara yang berkembang ini. Ketidakadilan dan diskriminisasi perempuan di Indonesia kerapkali terjadi di masyarakat yang menjadikan dan menempatkan perempuan sebagai kaum lemah. Hal itu merupakan tantangan berat bagi kaum perempuan yang tidak bisa dihilangkan.

Penulis menaruh harapan besar sekiranya kebijakan affirmasi yang memiliki tujuan memberi peluang terhadap kaum perempuan, agar sebagai kelompok pra-sejahtera dapat berintegrasi dalam kehidupan publik secara adil. Sehingga munculnya perempuan-perempuan yang tangguh, berani, dan aktif dalam memperjuangkan kemajuan di negara Indonesia ini.