Perempuan ialah makhluk yang dianugerahi
sifat lemah lembut, kehangatan, keindahan, kesabaran dan penuh kasih sayang
dalam dirinya. Secara etimologis kata perempuan berasal dari kata empu yang
berarti “tuan”. Tuan merupakan sebutan yang digunakan untuk melayani,
menghargai orang yang memiliki kekuasaan, begitu pun dengan perempuan.
Perempuan merupakan manusia yang lemah lembut segala tutur kata dan tingkah
lakunya. Maka dari itu, perempuan juga perlu dihargai dan dihormati tanpa
adanya perbedaan dengan laki-laki. Karena, pada hakikatnya semua manusia baik
laki-laki maupun perempuan itu memiliki hak-hak sesuai dengan kodrat diri
masing-masing.
Sering
kali terjadi perbandingan antara laki-laki dan perempuan di masyarakat yang
mengakibatkan para perempuan merasa terdikotomi. Seperti dalam pembicaraan
bahwa perempuan tidak boleh memiliki karir atau pekerjaan, perempuan tidak
perlu sekolah setinggi-tingginya, perempuan itu hanya bisa memasak, merawat
anak, suami, dan rumah. Selain itu, perempuan juga tidak mempunyai peran dalam
urusan-urusan umum seperti berpolitik dan demokrasi. Sebab penilaian dari
masyarakat itulah yang membuat perempuan merasa dibatasi untuk melakukan banyak
hal. Pada akhirnya, perempuan hanya bisa duduk dan diam di Rumah saja.
Hakikatnya
para perempuan memiliki peran dan kemampuan yang sama dengan para laki-laki.
Akan tetapi perempuan ada porsinya, laki-laki pun begitu, perempuan memiliki
hak dan laki-laki pun begitu. Hal itu berkaitan dengan sistem demokrasi yang
ada di negara Indonesia ini. Bahwa makna demokrasi dalam pandangan Abraham
Lincoln ialah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Artinya, rakyat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu
pemerintahan, karena masing-masing dari mereka memiliki hak yang sama dalam
upaya mengatur segala kebijakan pemerintahan.
Kebanyakan
orang juga berpandangan mengenai demokrasi secara sederhana. Menurut kebanyakan
orang bahwa prinsip utama dan yang terpenting dari demokrasi ialah kebebasan
masing-masing individual dalam bertindak dan memilih apa saja yang mereka
anggap benar dan sesuai dengan keadaan yang ada dalam negeri Indonesia ini.
Maka dari itu, baik perempuan maupun laki-laki memiliki hak untuk ikut terlibat
dalam demokrasi yang ada di negara Indonesia ini. Maka perlu dipahami
lebih mendalam tentang demokrasi, agar terwujudnya sistem demokrasi yang
hakiki. Istilah demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu demokratis yang
terbentuk dari dua kata yaitu demos yang berarti rakyat,
dan kratos yang berarti kekuatan atau kekuasaan. Jadi,
demokrasi merupakan sepadan artinya dengan kekuasaan rakyat. Kekuasaan itu
mencakup sektor sosial, ekonomi, budaya, dan politik.
Emansipasi
Demokrasi dan Perempuan
Emansipasi
adalah pembebasan dari perbudakan, persamaan hak dalam berbagai kehidupan
masyarakat. Semua manusia memiliki hak masing-masing baik dari laki-laki maupun
perempuan. Akan tetapi, perempuan belum terlepas dari diskriminasi yang sudah
menjadi kebiasaan di masyarakat. Kebebasan perempuan dalam perjuangan demokrasi
bukan lagi menjadi hal yang tabu dalam perbincangan di kalangan masyarakat.
Banyak kalangan mempertanyakan bagaimana kontribusi demokrasi dalam
pengembangan kapasitas perempuan dan bagaimana upaya demokrasi dalam menjadikan
perempuan salah satu elemen masyarakat yang mempunyai hak yang utuh.
Sehingga
perempuan tidak bebas dalam melakukan segala apa yang mereka inginkan sampai
muncullah seorang perempuan yang tangguh dan berani dalam memperjuangkan
kebebasan atau emansipasi atas diri para perempuan dan mengeluarkan perempuan
dari lubang keterbatasan yang sudah berakar akut. Perempuan itu ialah Raden
Ajeng Kartini.
RA.
Kartini yang telah memperjuangkan emansipasi wanita agar para wanita/perempuan
memiliki hak-hak yang sama dengan para lelaki. Kini perempuan telah bebas dari
keterbatasan yang diberlakukan dan telah mendapatkan hak-hak yang setara. Kini
perempuan diperbolehkan untuk sekolah hingga sarjana, sehingga perempuan
bisa menduduki ranah politik, ekonomi, dan budaya sosial. Melalui pendidikan
yang tinggi perempuan bisa terjun dalam demonstrasi dan demokrasi, karena
dilandasi perasaan yang kuat untuk kedamaian dan kemaslahatan negara.
Pada
hakikatnya perempuan memiliki peranan yang tak kalah penting dengan kaum adam.
Oleh karena itu, kesuksesan dan kemajuan dalam berbagai hal yang menjadi
kebenaran nyata di Negara tercinta ini yaitu Negara Indonesia yang telah
membuka mata kita. Namun semua itu merupakan keberadaan atau eksistensi
perjuangan perempuan – perempuan hebat.
Sebagaimana
sabda Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa “kemajuan suatu bangsa bersumber
dari tolak ukur kaum perempuan”. Itulah alasan sering kali perempuan dalam
beberapa hal dijadikan tolak ukur untuk kemajuan Bangsa Indonesia, khususnya
dalam dunia demokrasi yang masih kompleks dan memerlukan perjuangan yang berat
dalam menjawab tantangan zaman dalam dunia Demokrasi.
Dengan
adanya emansipasi perempuan dalam demokrasi dapat memudahkan perempuan untuk
berkecimpung dan ikut andil dalam pepolitikan. Sangat pantas ketika posisi
perempuan di dunia politik menjadi alat ukur untuk perkembangan dan kemajuan
suatu bangsa untuk mencapai hasil-hasil yang postif dalam berdemokrasi dan
perpolitikan. Oleh sebab itu, saat ini negara Indonesia membutuhkan perempuan
yang berkualitas dan mempunyai kapasitas serta nyali yang tinggi dalam
berdemokrasi secara positif.
Oleh
karena itu, hak-hak perempuan harus tetap diperjuangkan dalam
mengaktualisasikan dirinya di panggung manapun.
Sebagai
benang merah bahwa partisipasi perempuan dalam kepemiluan merupakan hal penting
untuk mewujudkan dan mengembangkan kemajuan demokrasi di Insonesia,
meskipun partisipasi perempuan seringkali menjadi perdebatan di antara khalayak
umum di negara yang berkembang ini. Ketidakadilan dan diskriminisasi perempuan
di Indonesia kerapkali terjadi di masyarakat yang menjadikan dan menempatkan
perempuan sebagai kaum lemah. Hal itu merupakan tantangan berat bagi kaum
perempuan yang tidak bisa dihilangkan.
Penulis
menaruh harapan besar sekiranya kebijakan affirmasi yang memiliki tujuan
memberi peluang terhadap kaum perempuan, agar sebagai kelompok pra-sejahtera
dapat berintegrasi dalam kehidupan publik secara adil. Sehingga munculnya
perempuan-perempuan yang tangguh, berani, dan aktif dalam memperjuangkan
kemajuan di negara Indonesia ini.
0 Komentar